Minggu, 31 Oktober 2010

PP SAKA WANABAKTI

KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR: 05 TAHUN 1984
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
PRAMUKA WANABAKTI

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang : 1. bahwa untuk kesejahteraan hidup umat manusia pada umumnya, dan bangsa Indonesia pada khususnya, perlu diselenggarakan kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam dan pemeliharaan lingkungan hidup;
2. bahwa untuk keperluan itu diperlukan adanya peran serta masyarakat, termasuk Gerakan Pramuka yang merupakan wadah pembinaan generasi muda, untuk ikut serta memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
3. bahwa berdasarkan pemikiran tersebut di atas dianggap perlu untuk membentuk Satuan Karya Pramuka Wanabakti di seluruh wilayah Republik Indonesia;
4. bahwa untuk kepeluan itu telah ditandatangani kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta, yang selanjutnya perlu ditunjang dengan adanya Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Wanabakti;
5. bahwa keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti tidak sesuai dengan idea pembentukan Satuan Karya Wanabakti tersebut di atas dan karenanya perlau dicabut kembali.

Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 238 Tahun 1961 juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 Tahun 1971 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka;
2. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 20 Tahun 1983 tentang Pembentukan Departemen Kehutanan Republik Indonesia;
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 45/KN/74 tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
4. Piagam Kerjasama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka tanggal 27 Oktober 1983;
5. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka nomor 02/MUNAS/83 tentang Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti tahun 1978 – 1983 dan Keputusan nomor 07/MUNAS/83 tentang Renvana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti tahun 1978 – 1983 dan Keputusan nomor 07/MUNAS/83 tentang Rencana Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masabakti Tahun 1983 – 1988.

M E M U T U S K A N:

Menetapkan :
Pertama : Mencabut Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 134 Tahun 1983 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti.
Kedua : Mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti, seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga : Menginstruksikan kepada semua Kwartir Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya tersebut dengan sebaik-baiknya.
Keempat : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan semagaimana mesetinya.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Ditetapkan di : Jakarta.
Pada tanggal : 14 Januari 1984.
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI (Purn) Mashudi


LAMPIRAN KEPUTUSAN
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 05 TAHUN 1984

PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI


BAB I
PENDAHULUAN

Pt. 1. Umum

a. Untuk kesejahteraan hidup manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, maka perlu diadakan usaha untuk melestarikan sumber daya alam danlingkungan hidup, termasuk pelestarian danperlindungan hutan, yang merupakan sebagian besar dari isi daratan di kepulauan Indonesia.
b. Guna melaksanakan usaha tersebut di atas, diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta peran serta masyarakat dalam kegiatan pemeliharaan dan pelestarian alam dan lingkungan hidup.
c. Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, dianggap merupakan kelompok masyarakat yang perlu dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembangunan kehutanan, pelestarian sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
d. Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang disingkat Saka Wanabakti, adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
e. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman kepada semua Kwartir-kwartir dalam usahanya untuk membentuk dan menyelenggarakan kegiatan Saka Wanabakti.

Pt. 2. Ruang Lingkup

Ruang Lingkup petunjuk penyelenggaraan ini meliputi:
a. Pendahuluan.
b. Pengertian, tujuan dan sasaran.
c. Organisasi
d. Lambang.
e. Keanggotaan.
f. Kegiatan
g. Lain-lain
h. Penutup


BAB II
PENGERTIAN, TUJUAN DAN SASARAN

Pt. 3. Pengertian

a. Satuan Karya Pramuka disingkat Saka adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
b. Wana adalah suatu lapangan yang cukup luas, bertumbuhan kayu, bamboo dan/atau palem yang bersama-sama dengan tanahnya, beserta segala isinya baik berupa nabati maupun alam hewani, secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup yang mempunyai kemampuan untuk memberikan manfaat-manfaat produksi, perlindungan dan manfaat-manfaat lainnya secara lestari.
c. Wanabakti adalah kegiatan bakti yang berkaitan dengan masalah pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
d. Saka Wanabakti adalah salah satu jenis Satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para Pramuka Penegak dan Pandega, serta sabagai wadah penanaman rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.


Pt. 4. Tujuan
Tujuan pembentukan Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang Kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka terutama para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara

Pt. 5. Sasaran
Sasaran kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega:
a. Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikanya.
b. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan dibidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelestarian hutan.
d. Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
e. Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatanSaka Wanabkti secara positif, berdayaguna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
f. Mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.


BAB III
ORGANISASI

Pt. 6. Struktur Organisasi
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari gugus-gugus depan yang mempunyai minat di bidang kehutan dihimpun untukmembentuk Saka Wanabakti
b. Di tiap ranting di bentuk satu Saka Wanabakti putera dan satu Saka Wanabakti puteri secara terpisah, jumlah anggotanya tidak terbatas.
c. Saka Wanabakti terdiri dari 4 Krida:
1) Krida Tata Wana
2) Krida Reksa Wana
3) Krida Bina Wana
4) Krida Guna Wana
d. Tiap Krida Wanabakti baranggotakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Wanabakti dimungkinkan adanya beberapa jenis krida yanga sama.
e. Krida Saka Wanabakti diberi nama sesuai dengan jenis kegiatannya, jika terdapat dua krida atau lebih yang sejenis krida itu diberi tambahan nomor urut, misalnya krida Tata Wana I, Krida Tata Wana II
f. Saka Wanabakti puteri di bina oleh Pamong Saka puteri dan Saka Wanabakti putera oleh Pamong Saka putera serta dibantu oleh instruktur.
g. Jumlah Pamong Saka di tiap Saka putera maupu pute1 sampai 3 orang yang dibantu oleh instruktur yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan.
h. Pengurus Saka disebut Dewan Saka terdiri dari Ketua, wakil Ketua, SekretarisI, II dan Bendahara.
i. Tiap Krida dipimpin dan dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida dibantu seorang Wakil Pemimpin Krida.
j. Saka Wanabakti dipimpin dan dibina oleh Kwartir Ranting, dibantu oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega Ranting.
k. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti dilaksanakan di tingkat ranting dan cabang, sedang kegiatannya dapat pula dilaksanakan di tingkat daerah dan nasional.


Pt. 7. Pimpinan Saka Wanabakti

Dalam usaha meningkatkan pembinaan dan pengembangan Saka Wanabakti dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti yang anggotanya terdiri dari unsur kwartir dan unsur Departemen Kehutanan serta unsur lainnya yang berminat dan ada kaitannya dengan Saka Wanabakti.
a. Di tingkat nasional dibentuk Pimpinan Saka Wanabakti Nasional
b. Di tingkat daerah dibentuk pimpinan Saka Wanabakti daerah
c. Di tingkat cabang dibentuk pimpinan Saka Wana Bakti cabang.

BAB IV
LAMBANG

Pt. 8. Bentuk

Lambang Saka Wanabakti berbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi 5 cm.

Pt. 9. Isi

Isi lambing Saka Wanabakti terdiri dari:
a. Gambar Lambang Departemen Kehutanan
b. Gambar Lambang Gerakan Pramuka
c. Tulisan dengan huruf besar berbunyi SAKA WANABAKTI

Pt. 10. Warna

Warna Lambang Saka Wanabakti terdiri dari:
a. Warna dasar coklat
b. Warna gambar lambang Departemen Kehutanan hijau, biru, hitam
c. Warna gambar lambang lambing Gerakan Pramuka kuning
d. Warna tulisan hitam

Pt. 11. Arti kiasan lambang Saka Wanabakti

a. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
b. Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
c. Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
d. Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
e. Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
f. Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabakti.
g. Keseluruhan lambing Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

BAB V
KEANGGOTAAN

Pt. 12. Anggota

Anggota Saka Wanabakti terdiri dari:
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
b. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap.
c. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 20 sampai 25 tahun.

Pt. 13. Peminat

Peminat Saka Wanabakti terdiri dari para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang.

Pt. 14. Syarat anggota

a. Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
b. Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak, serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepannya.
c. Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
d. Instruktur Tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
e. Pamong Saka dan Instruktur Tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.

Pt. 11. Hak dan Kewajiban

a. Anggota mempunyai hak suara, hak pilih dan hak mengikuti semua kegiatan Saka Wanabakti.
b. Kewajiban anggota ialah :
1) menjaga nama baik Gerakan Pramuka di Sakanya
2) mengikuti dengan rajin semua kegiatan Sakanya
3) menerapkan dan mengembangkan keterampilannya dalam kegiatan yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat
4) menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilannya di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepan dalam rangka membantu pencapaian syarat kecakapan khusus (SKK)
5) membayar iuran dan mentaati segala peraturan Sakanya.
c. Pamong Saka mempunyai kewajiban untuk :
1) Melaksanakan pembinaan dan mengembangkan Saka dengan sistem among, secara berdayaguna dan tepatguna dan penuh tanggungjawab
2) Menjadi seorang kakak, pendamping, serta pembangkit semangat dan daya kreasi bagi anggota Sakanya
3) meningkatkan secara terus menerus pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya melalui pendidikan, terutama yang menyangkut bidang kegiatan Saka Wanabakti
4) mengenal setiap anggota Saka beserta keluarganya mengenai kebutuhan, situasi dan kondisinya.
5) mengadakan hubungan dan kerjasama yang baik dengan Mabiran, Mabisa, para Pamong Saka lainnya, para Instruktur Saka dan gugusdepan-gugusdepan tempat asal anggota Sakanya
6) Pamong Saka bertanggungjawab kepada Kwarran.
d. Instruktur mempunyai kewajiban:
1) membantu Pamong Saka yang bersangkutan
2) melaksanakan pendidikan dan kegiatan kesakaan menurut kridanya
3) mengusulkan kepada Pembina Pramuka yang bersangkutan untuk memberi TKK kepada anggotanya yang telah memenuhi syarat SKK yang telah ditempuhnya.
e. Pimpinan Saka Nasional, Daerah, dan Cabang mempunyai kewajiban:
1) Memberi saran dan memikirkan kegiatan Saka Wanabakti kepada kwartir yang bersangkutan
2) Mengusahakan fasilitas dan dana untuk kegiatan Saka Wanabakti baik untuk pendidikan maupun kegiatan operasional.

BAB VI
KEGIATAN

Pt. 16. Untuk memperoleh keterampilan di bidang kehutanan sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, Saka Wanabakti mengadakan kegiatan yang meliputi :
a. Bidang Kehutanan secara umum yang menunjang program pembangunan nasional dibidang kehutanan.
b. Bidang kegiatan kehutanan yang dituangkan dalam jenis krida.
c. Bakti kepada masyarakat dalam rangka pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup khususnya pelestarian hutan, tanah dan air.

Pt. 17. Kegiatan Saka Wanabakti dapat berbentuk:
a. Latihan rutin, yang dilaksanakan di luar hari latihan gugusdepannya.
b. Perkemahan bakti dan kegiatan bakti lainnya sesuai dengan program operasionalnya.
c. Lomba pelestarian lingkungan hidup di daerah maupun di tingkat nasional.
d. Lintas alam dalam bentuk pendakian gunung, penjelajahan hutan dan daerah aliraan sungai.
e. Survei dan penelitian.
f. Prestasipelaksanaan kegiatan Sakan Wanabakti dinyatakan dengan memberikan TKK yang akan di atur dalam petunjuk terssendiri.

Pt. 18. Dalam melaksanakan semua kegiatan selalu menggunakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan berlandasakan pada system among.

Pt. 19. Setiap kegiatan harus didahului dengan pembuatan rencana dan di akhiri dengan membuat laporan, termasuk pertanggungjawaban keuangan.






BAB VII
LAIN-LAIN

Pt, 20. Pengembangan
a. Pelaksanaan kegiatan Saka Wanabakti dapat dikembangkan oleh Kwartir bearsama pimpinan Saka Wanabakti yang bersangkutan.
b. Pengembangan tersebut tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Pt. 21, Sarana dan perlengkapan
Dalam mengembangkan Saka Wanabakti, Kwartir bersama pimpinan Saka Wanabakti supaya:
a. Mengusahakan adanya tempat latihan dan alat perlengkapan yang diperlukan.
b. Mengadakan hubungan kerjasama dengan organisasi dan badan yang bergerak di bidang kegutan, pelestarian lingkungan hidup, dan sumberdaya alam.

Pt. 22. Pembiayaan
Dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan Saka Wanabakti diperoleh dari :
a. Iuran anggota Saka Wanabakti, yang besarnya ditetapkan oleh musyawarah Saka setempat.
b. Pimpinan Saka
c. Sokongan dan bantuan dari masyarakat yang tidak mengikat.
d. Lain-lain sumber yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


BAB VIII

PENUTUP

Pt. 23. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


Jakarta, 14 Januari 1984
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI (Purn) Mashudi

SERUAN RIMBA

ERUAN RIMBA





Â

Do=B;4 ketuk                                                                                    Cipt. R. Noto Sukoco

Marcia                                                                                                           Arr. Binsar Sitompul

Â

Hai perwira rimba raya mari kita bernyanyi

memuji hutan rimba dengan lagu yang gembira

dan nyanyian yang murni, meski sepi hidup kita jauh di tengah rimba

tapi kita gembira sebab kita bekerja untuk nusa dan bangsa

Rimba raya, rimba raya indah permai dan mulia maha taman tempat kita bekerja

Rimba taman tempat kita bekerja

Â

Reff :Â Â Â Rimba raya rimba raya

           Indah permai dan mulia

           Maha taman tempat kita bekerja

Â

II. Â Â Â Â Â Â Â Rimba raya maha indah

           Cantik molek perkasa,

           Penghibur hati, Susah,

           Penyokong nusa dan bangsa

                       Rimba raya Muli-a

                       Disitulah kita kerja

                       Disinar matahari,

                       Gunung lembah berduri

                       Haruslah kita harungi

                       Dengan hati yang murni

                       Reff.

           III.       Pagi, petang, siang malam

                       Rimba kita bersatu

                       Tinggi rendah jadi satu,

                       Pertolongan selalu,

                       Jauhkanlah sikap kamu,

                       Yang mementingkan diri

                       Ingatlah nusa bangsa,

                       Minta supaya dibela

                       Oleh kamu semua.
SAKA WANABAKTI

APAKAH SAKA WANABAKTI ITU?
Adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah Pendidikan di bidang Kehutanan dan lingkungan hidup bagi anggota Pramuka agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat bangsa dan negara.

KAPAN DIBENTUKNYA?
Diawali dengan penandatangan piagam kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Departemen Kehutanan pada tanggal 27 Oktober 1983 oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Let. Jen TNI (Purn) Mashudi dan Menteri Kehutanan Kabinet Pembangunan III Republik Indonesia Dr. Soedjarwo.
Pembentukan Saka Wanabakti ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.134 Tahun 1983, tanggal 10 Desember 1983.
Pada tanggal 19 Desember 1983, Pimpinan Saka Wanabakti ditetapkan dan dilantik oleh Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusamah, pada kesempatan Upacara Puncak Penghijauan Nasional di Desa Pipit, Karang Asem-Bali, yang sampai saat ini tanggal tersebut sebagai lahirnya Saka Wanabakti.

APAKAH KEGIATANNYA?

1. Bidang Kehutanan secara umum yang menunjang Program Pembangunan Nasional dibidang Kehutanan.
2. Bidang Lingkungan hidup
3. Bidang Kehutanan yang dituang dalam jenis Krida
4. Bakti kepada masyarakat dalam rangka pelestarian hutan, tanah dan air.
I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini, isu pemanasan global adalah isu yang paling strategis dalam kehidupan umat manusia modern. Pemanasan global adalah ancaman yang paling serius bagi kelangsungan sebuah bangsa dan negara serta bagi kelangsungan kehidupan manusia pada umumnya. Dampak dari pemanasan global telah kita rasakan dalam berbagai bentuk seperti meningkatnya intensitas bencana, gagalnya panen pertanian dan naiknya permukaan laut. Kondisi ini terjadi akibat menurunnya kemampuan alam menyerap gas rumah kaca, karena rusaknya sebagian hutan tropis dunia.
Hutan sebagai sebuah wilayah hamparan dengan kumpulan pepohonan, adalah faktor utama penentu kualitas lingkungan manusia. Hutan merupakan sebuah kekuatan alam yang mampu menjaga stabilitas lahan, mencegah terjadinya erosi dan reduksi unsur hara tanah, mencegah sedimentasi dan perlindungan terhadap sungai , juga berperan sangat penting dalam siklus nutrisi yang berhubungan erat dengan pencegahan polusi air dan peningkatan produktifitas lahan dan perikanan, serta siklus air.
Dalam program ”One Man, One Tree” yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono pada hari Sumpah Pemuda tahun 2008 merupakan upaya untuk mengajak semua pihak termasuk anggota pramuka untuk menanam pepohonan dan menjaga pohon–pohon secara lestari sebagai upaya bagi pengurangan konsentrasi gas–gas rumah kaca di atmosfir, serta bagi peningkatan produktifitas lahan dan air.
Pramuka sebagai gerakan pemuda yang selalu mendarmakan baktinya bagi kehidupan yang lebih baik sangat menyadari hal tersebut diatas, dan selama ini telah bergerak dalam banyak kegiatan yang berhubungan dengan penyelamatan lingkungan. Program bakti Pramuka dalam penyelamatan lingkungan direalisasikan dalam bentuk kegiatan Safari Bakti Pramuka menanam pohon. Safari bakti Pramuka adalah sumbangsih pramuka saka wana bakti dalam memperbaiki kualitas lingkungan, menanggulangi pemanasan global, di persembahkan kepada umat manusia diseluruh dunia.
Safari Bakti Saka Wanabakti yang mengambil tema ”Pramuka menanam pohon bagi kehidupan dunia yang lebih baik” dan dengan motto ”Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan”, tidak hanya diisi kegiatan penanaman, tetapi akan dijadikan pula bentuk nyata bakti pramuka dalam ikut mencerdaskan masyarakat khususnya generasi muda dalam ilmu kelestarian alam, menguatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan alam lestari. Kegiatan ini juga diharapkan akan menjadikan masyarakat lebih sejahtera secara ekonomi, karena hasil penanaman pohon – pohon komersial selanjutnya akan dikelola dan dimanfaatkan bagi penghidupan masyarakat.

B. Maksud dan Tujuan
    Panduan ini dimaksudkan sebagai acuan dasar kegiatan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Menanam Pohon Tahun 2009     oleh tiap-tiap  Kwartir Daerah agar terselenggara dengan baik dan lancar. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai:
    - Terkoordinasinya berbagai pihak baik di tingkat pusat maupun di lapangan.
    - Terselenggaranya pelaksanaan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009 dengan lancar, berdaya guna dan berhasil        guna.

II. KEGIATAN SAFARI BAKTI PRAMUKA SAKA WANABAKTI TAHUN 2009

A. Waktu Dan Tempat
    Pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009 dilaksanakan di Waduk Cirata – Babakangarut, Desa Cirata     Kecamatan Ciranjang   Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
    Sedangkan untuk kegiatan pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Nasional Tahun 2009 oleh Menteri     Kehutanan Republik  Indonesia pada tanggal 24 April 2009, bertempat di sekitar Waduk Cirata - Babakangarut, Desa Kerta     Jaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur,  Provinsi Jawa Barat. Dan akan berlanjut ke 20 Propinsi yang meliputi Provinsi :     Aceh,Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau,  Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah,     DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan,  Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan,     Gorontalo, Papua.

B. Acara Kegiatan
    Acara pokok Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009 yaitu kegiatan penanaman serta kegiatan bakti yang bisa     dirasakan langsung oleh  masyarakat. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk perkemahan.

    Pelaksanaan kegiatan disusun sebagai berikut :
   a. Kegiatan perkemahan diikuti oleh seluruh peserta sesuai dengan jadwal kegiatan dilaksanakan secara terpisah antara putera
       dan puteri.
   b. Kegiatan Penanaman dilaksanakan oleh seluruh peserta dan undangan bersama masyarakat disekitar lokasi.
   c. Kegiatan yang terbuka untuk umum, baik yang bersifat bakti, penyuluhan maupun seni budaya.

   Dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009, rangkaian pelaksanaan kegiatan
   diacarakan sbb :
   1. Upacara Pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Nasional Tahun 2009.
   2. Rangkaian acara yang digelar saat Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009 berlangsung, yang secara umum
       meliputi :
       - Kegiatan Umum
         Merupakan rangkaian kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta sesuai dengan jadwal kegiatan meliputi kegiatan
         persaudaraan, praktek krida, api unggun, pemutaran film dan korve.
       - Kegiatan Bakti Masyarakat
         Yaitu kegiatan yang diarahkan langsung terhadap masyarakat di sekitar lokasi perkemahan dengan melakukan kegiatan
         aksi sosial seperti pembuatan lubang biopori dan sumur resapan, rehabilitasi tempat ibadah dan sekolah, pengobatan
         gratis, donor darah dan pemberian buku-buku pelajaran dan bacaan bagi masyarakat.

C. Organisasi Pelaksana
    Organisasi pelaksana Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Nasional Tahun 2009 meliputi :
    1. Tingkat Pusat ditangani oleh Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional bekerjasama dengan Kwartir Nasional Gerakan
        Pramuka.
    2. Tingkat Daerah ditangani oleh Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Daerah bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan
        Pramuka, Pemerintah Daerah (Gubernur / Bupati / Walikota / Camat / Lurah) bersama-sama dengan Instansi/Dinas terkait
        yang bertanggung jawab di bidang kehutanan dan UPT Departemen Kehutanan.
Â
D. Peserta
    Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Menanam Pohon Tahun 2009 diikuti oleh :
    1. Anggota Saka Wanabakti
    2. Anggota pramuka mulai dari Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan Anggota Pramuka Dewasa
    3. Anggota organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan dan pesantren
    4. Masyarakat sekitar lokasi penanaman

E. Upacara Pencanangan
    Pokok acara pencanangan tanggal 24 April 2009 adalah :
    1. Konfigurasi One Man, One Tree
    2. Sambutan Selamat Datang oleh Gubernur Propinsi Jawa Barat dab Bupati Kabupaten Cianjur.
    3. Sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
    4. Amanat Menteri Kehutanan RI dan sekaligus pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Nasional
        Tahun 2009
    5. Pencanangan oleh Menteri Kehutanan RI ditandai dengan pemukulan kentongan atau bedug.
    6. Pembacaan Do’a
    7. Penanaman simbolis oleh Menteri Kehutanan RI dan undangan
    8. Pameran dan Demonstrasi
Â
Â
Â

Contoh jadwal disesuaikan di daerah masing-masing.

Jadwal selengkapnya Acara Pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Menanam Pohon Tahun 2009 :

Â

JADWAL UPACARA PENCANANGAN

SAFARI BAKTI SAKA WANABAKTI 2009

Babakangarut – Cianjur, 24 April 2009

No.


Waktu (WIB)


Kegiatan


Pelaksana


Keterangan

1.


09.00 – 09.05


Pembukaan


Protokol/MC


Â

2.


09.05 – 09.15


Konfigurasi “One Man, One Tree”


Saka Wanabakti


Â

2.


09.15 – 09.30


Sambutan Selamat Datang


·  Gubernur Jawa Barat

·  Bupati Kab. Cianjur


Â

3.


09.30 – 09.35


Sambutan Ka. Kwarnas


Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka


Â

4.


09.35 – 10.05


Amanat Menteri Kehutanan RI dilanjutkan dengan pemukulan kentongan


Menteri Kehutanan


Â

5.


10.05  – 10.10


Penyerahan Pohon secara simbolis kepada Kelompok Masyarakat


Menteri Kehutanan


Â

6.


10.10 – 10.15


Do’a


Rohaniawan


Â

7.


10.15 – 10.20


Penanaman simbolis


Menteri Kehutanan dan undangan


Menteri kehutanan langsung menuju lokasi penanaman

8.


10.20 – 10.45


Pameran dan Demonstrasi


Saka Wanabakti Jawa Barat

Â


Â

9.


10.45


Selesai


Â


Â

Â

Â

Â
Â















































A.      Pelaksanaan Pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009

   Pencanangan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tingkat Nasional Tahun 2009 dilaksanakan di lahan sekitar waduk Cirata - Babakan Garut, seluas 6,5 Ha, dengan pengaturan tata letak sebagai berikut :

1.   Tempat parkir VVIP, VIP, Undangan, Tim kesehatan adalah di sekitar tempat upacara.

2.   Lokasi Penanaman Simbolis oleh Menteri Kehutanan dan para undangan berada disekitar Waduk Cirata - Babakan Garut. Jarak lokasi penanaman + 200 m dari lokasi upacara.

Â

3.   Penanaman Penghijauan Lingkungan di areal sekitar Waduk Cirata - Babakan Garut seluas + 6,5 ha. Jenis bibit yang akan ditanam meliputi jenis kayu-kayuan dan MPTS (buah-buahan) ± 5000 batang.

Jarak tanam yang dilakukan adalah 5 m x 5 m, dimulai dari bawah (dekat permukaan air pasang) menuju keatas, jajaran pertama ditanami dengan jenis kayu-kayuan, baris kedua buah-buahan, dengan perbandingan antara kayu–kayuan dan buah-buahan, sampai batas lahan milik masyarakat.

Kegiatan penanaman Penghijauan Lingkungan tersebut pula akan dilaksanakan secara bersama-sama yang melibatkan unsur masyarakat setempat.

4.   Penanaman sepanjang kanan-kiri jalan/lurus jalan, tegal atau pekarangan milik masyarakat di Desa Kertajaya, untuk penanaman dipersiapkan bibit jenis yang sesuai.



B.  Pengaturan Perkemahan

  Seluruh Peserta akan ditempatkan dalam areal perkemahan, terpisah antara putera dan puteri. Areal perkemahan dan upacara berlokasi di Lapangan sepakbola Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang.

  Untuk menunjang segala aktifitas dalam melaksanakan tugas- tugasnya selama kegiatan berlangsung, panitia, Pimpinan Saka dan para Pembina pramuka lain akan ditempatkan di wilayah kemah utama (Main Camp) sekitar lapangan upacara.





III.  SARANA PENUNJANG KEGIATAN

1.     Kesehatan

   Kesehatan seluruh peserta, panitia dan seluruh pendukung kegiatan harus diperhatikan dengan sebaik-baiknya, mulai dari penyediaan kebutuhan obat-obatan, mobil ambulan dan tenaga medis yang memadai selama 24 jam setiap harinya.

   Untuk keperluan kesehatan, panitia menyediakan Klinik lapangan dilokasi kegiatan dengan petugas yang terdiri dari dokter, paramedis dan anggota Saka Bakti Husada.

2.     Keamanan

  Pengamanan dilaksanakan secara langsung pada sasaran objek kegiatan dan mempunyai dampak sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya segala sesuatu gangguan keamanan dan ketertiban.

   Daerah pengamanan meliputi seluruh wilayah tempat kedatangan dan keberangkatan, route yang dilalui, tempat/lokasi perkemahan, lokasi parkir, atau tempat kegiatan lainnya.



IV.   DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI

  Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009 perlu didokumentasikan dengan sebaik-baiknya dan dipublikasikan secara luas baik melalui media cetak dan elektronik serta pameran.

Kegiatan yang didokumentasikan

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Upacara pokok pencanangan

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Kegiatan-kegiatan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Gerakan masyarakat disekitar lokasi pencanangan

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Dinamika masyarakat sekitar lokasi

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Kegiatan lain yang perlu.

Kegiatan yang dipublikasikan :

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Spanduk/Baliho/Umbul-umbul

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Wawancara melalui Televisi

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Mas media

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Wawancara langsung

-Â Â Â Â Â Â Â Â Â Siaran Radio

Â

V.      PENUTUP

   Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan Safari Bakti Pramuka Saka Wanabakti Tahun 2009 adalah tanggung jawab bersama, baik oleh Pimpinan Saka Wanabakti maupun Gerakan Pramuka dalam rangka mensukseskan program “One Man, One Tree”. Oleh karena itu, perencanaan, koordinasi semua pihak serta pelaksanaan kegiatan perlu dikerjakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

   Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan berkah kepada kita semua, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Amien.
Â

Jumat, 29 Oktober 2010

PENJELAJAHAN “ ROVERING TO BE LEADER “


PROPOSAL
PENJELAJAHAN  “ ROVERING TO BE LEADER “
PENEMPUHAN SYARAT KECAKAPAN UMUM ( SKU ) PENGGALANG RAMU
SDN MANGUNHARJO 2 KECAMATAM NGAWI TAHUN 2010
 

































GUDEP 085/086
SDN MANGUNHARJO 2 KECAMATAN NGAWI
TAHUN 2010
PROPOSAL
PENJELAJAHAN
PENEMPUHAN SYARAT KECAKAPAN UMUM ( SKU ) PENGGALANG RAMU
SDN MANGUNHARJO 2 KECAMATAM NGAWI TAHUN 2010
----------------------------------------------------------------------------------- 
 I.                     Pendahuluan.
Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.
Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para anggota Pramuka SDN MANGUNHARJO 2 dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.
Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Penggalang, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui  musyawarah Gugus Depan SDN Mangunharjo 2.
 II.                   Dasar Kegiatan.
1.      Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2.      Program Kerja Gudep SDN Mangunharjo 2.
3.      Rapat Pembina Gudep SDN Mangunharjo 2 tanggal 19 Juni 2010
III.                 Tujuan.
1.      Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka Gugus Depan SDN Mangunharjo2.
2.      Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.
3.      Penerimaan dan pelantikan anggota Pramuka Penggalang SDN Mangunharjo 2 kecamatan Ngawi.

IV.                 Motto.
“ Satyaku ku dharmakan, dharmaku ku bhaktikan ”
 V.                   Nama Kegiatan
Kegiatan ini kami selenggarakan dengan nama “ Rovering To Be Leader “
Jenis Kegiatan :
1.        Penjelajahan,
2.        Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.
3.        Penerimaan dan Pelantikan anggota.
4.        Out Door Games.
6.        Upacara.
VI.                 Waktu dan Tempat.
Hari/ Tanggal                     : Sabtu, 26 Juni 2010
                                              (Sabtu mulai 07.30 s/d   15.00)
Tempat                               :  Sekitar Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi 
VII.               Sistim Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )
Kegiatan diselenggarakan dengan cara menjelajah, dengan dibentuk tiap kelompok/ Regu.dengan rute start dari Halaman SDN Mangunharjo 2 kemudian ke Dusun waruk memutar ke Dusun Pendem menuju Dusun  Nguwin finish di Halaman SDN Mangunharjo2. dengan 4 Pos Utama dan 3 Pos Bayangan.
Jadwal Kegiatan Terlampir.
VIII.             Peserta.( Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )
1.        Peserta adalah siswa-siswi kelas 4 dan 5, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia Penggalang Ramu.
2.        Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.
3.        Membawa perlengkapan Penjelajahan dan keperluan Pribadi.
4.        Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Daftar Peserta Terlampir. 
IX.                 Kepanitiaan. ( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )
Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Pembina Gudep SDN Mangunharjo 2 dan Dibantu dari Kakak Penggalang Terap dan Penegak yang berdomisili di sekitar Desa Mangunharjo serta aktif di Pangkalan dan Ambalannya masing - masing. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 22 Juni 2010.
Daftar susunan kepanitiaan terlampir.

X.                   Anggaran.( Sunber, besar iuran  dan rencana pembiayaan )
Anggaran kegiatan bersumber dari ;
1. Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) SDN Mangunharjo2
Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir. 



XI.                Penutup.
Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Kepala SDN Mangunharjo 2
Selaku KAMABIGUS


SUMARYATI,
NIP> 19610115 198103 2 003
Ngawi, 22 Juni 2010
Ketua Panitia



GINARTO

Lampiran :
1.      Jadwal kegiatan.
2.      Anggaran penyelenggaraan.
3.      Daftar peserta.
4.      Blangko surat ijin orang tua.
5.      Susunan panitia
6.      Daftar pembina dan pembantu pembina


SUSUNAN PANITIA PENJELAJAHAN
“ ROVERING TO BE LEADER “
SDN MANGUNHARJO 2

PENANGGUNG JAWAB    : SUMARYATI,
KETUA PANITIA                 : GINARTO
SEKRETARIS                      : SUNARSIH
BENDAHARA                      : SRI WATININGSIH

 SEKSI

KONSUMSI               :

1.      LAMINEM
2.      AZIZAH
3.      HENI SISWORO

KEGIATAN                :

1.      SUYATNO
2.      GINARTO
3.      INDRIAWATI
4.      ENDANG LESTARI

PERLENGKAPAN   :

1.      GINARTO
2.      SUYATNO
3.      SUKARDI
4.      PAMUJI
5.      YUNIAR.






DAFTAR PEMBINA DAN PEMBANTU PEMBINA
PENJELAJAHAN  “ ROVERING TO BE LEADER “
SDN MANGUNHARJO 2


NO
Nama
Jabatan
Alamat
Tanda tangan
1.
Ginarto
Pembina
Mangunharjo
1
2.
Pamuji
Pembina
Mangunharjo
2
3.
Yuniar A
Pembina
Mangunharjo
3
4.
Endang L
Pembina
Mangunharjo
4
5.
Heni Sisworo
Pembina
Mangunharjo
5
6.
Shinta U.
Pembantu Pembina
Mangunharjo
6
7.
Erna
Pembantu Pembina
Mangunharjo
7
8.
Neni
Pembantu Pembina
Mangunharjo
8
9.
Dwi Rahayu
Pembantu Pembina
Mangunharjo
9
10.
Dwi Susanti
Pembantu Pembina
Mangunharjo
10


Kepala Sekolah
Selaku Kamabigus




SUMARYATI
NIP. 19610115 198103 2 003
SURAT IJIN ORANG TUA
PESERTA PENJELAJAHAN “ ROVERING TO BE LEADER “
SDN MANGUNHARJO 2


Yang bertanda tangan di bawah ini orang tua/wali dari :
Nama            :
Kelas             :
Sekolah         :
Dengan ini mengijinkan anak tersebut diatas untuk mengikuti Penjelajahan “ Rovering to Be Leader “ SDN Mangunharjo2 Kecamatan Ngawi.
Demikian ijin ini diberikan,semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
.

Ngawi,22 Juni 2010

       Orang Tua/Wali



 







 


SURAT IJIN ORANG TUA
PESERTA PENJELAJAHAN “ ROVERING TO BE LEADER “
SDN MANGUNHARJO 2


Yang bertanda tangan di bawah ini orang tua/wali dari :
Nama            :
Kelas             :
Sekolah         :
Dengan ini mengijinkan anak tersebut diatas untuk mengikuti Penjelajahan “ Rovering to Be Leader “ SDN Mangunharjo2 Kecamatan Ngawi.
Demikian ijin ini diberikan,semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
.

Ngawi,22 Juni 2010

       Orang Tua/Wali



 







ANGGARAN PENJELAJAHAN
“ROVERING TO BE LEADER”
SDN MANGUNHARJO2


PENERIMAAN :

Dana Bantuan Operasional Sekolah ( Bos )                                                    = Rp. 300.000,-
PENGELUARAN    :

Transport Pembina 10 orang @ Rp. 20.000,-                         = Rp. 200.000,-
Konsumsi 10 Pembina @ Rp. 7.500,-                                     = Rp.   75.000,-
ATK                                                                                        = Rp.   10.000,-
Lain – lain                                                                               = Rp.   15.000,- +
Jumlah                                                                                                           = Rp. 300.000,-
Saldo                                                                                                               = Rp.            0,-



Ngawi, 22 Juni 2010
Ketua Panitia Penjelajahan
“ Rovering To Be Leader “



GINARTO


Mengetahui,

Kepala Sekolah
Selaku Kamabigus




SUMARYATI
NIP. 19610115 198103 2 003




Bendahara / Guru




SRI WATININGSIH,S.Pd
NIP: 19581019 197703 2 002


JADUAL KEGIATAN
PENJELAJAHAN “ ROVERING TO BE LEADER “
SDN MANGUNHARJO 2


WAKTU
KEGIATAN
ALOKASI
PESERTA
KET
SABTU, 26 JUNI 2010
Persiapan upacara pembukan
07.30 – 08.00
Kelas IV Dan V

Upacara Pembukaan
08.00 – 09.00
Kelas IV Dan V

Persiapan Penjelajahan
09.00 – 09.30
Kelas IV Dan V

Penjelajahan
09.30 – 14.30
Kelas IV Dan V

Istirahat
14.30 – 15.00
Kelas IV Dan V

Persiapan Upacara Penutupan
15.00 - .15.30
Kelas IV Dan V

Upacara Penutupan
15.30 – 16.30
Kelas IV Dan V

Sayonara
16.30 - .........
Kelas IV Dan V


Mengetahui,
Kepala SDN Mangunharjo 2
Selaku KAMABIGUS


SUMARYATI,
NIP. 19610115 198103 2 003
Ngawi, 22 Juni 2010
Ketua Panitia



GINARTO

Total Tayangan Halaman